BeritaPerindustrian

Pembahasan Raperda Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Oleh Pansus 60 DPRD Kabupaten Purworejo

Pembahasan Raperda Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Oleh Pansus 60 DPRD Kabupaten Purworejo. Rapat Pansus 60 DPRD Kabupaten Purworejo dalam pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pembahasan dilaksanakan tanggal 19 Juni 2024 bertempat di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kab Purworejo dipimpin oleh Ketua Pansus 60 Bapak Rohman. Hadir dalam pembahasan dari Dinas LHK yang nantinya sebagai pemangku perda, Dinperintransnaker, Dinperkimtan, Dinas KUKMP, DPUPR, BPBD, dan Bagian Hukum Setda . Raperda tersebut nantinya akan menggantikan Perda Kab Purworejo Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button