Berita

Pembahasan Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal

Pembahasan Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal. Rapat Pansus 57 DPRD Kabupaten Purworejo dalam pembahasan Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal yang merupakan Raperda Inisiatif DPRD. Pembahasan dilaksanakan tanggal 19-20 Maret 2024 bertempat di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kab Purworejo dipimpin oleh Ketua Pansus 57 Bapak Ir Luhur Pambudi Mulyono. Hadir dalam pembahasan dari Dinas PMPTSP yang nantinya sebagai pemangku perda, Dinperintransnaker, Dinas KUKMP, Bappedalitbang, BPKPAD, Bagian Hukum Setda dan Bagian Perekonomian Setda. Raperda tersebut diajukan untuk menggantikan Perda Kab Purworejo Nomor 17 tahun 2012 tentang Penanaman Modal yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan masyarakat dan perubahan peraturan perundang-undangan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button