BeritaKetenagakerjaanKetransmigrasian

Koordinasi dan konsultasi terkait mekanisme pemungutan Retribudi Prnggunaan Tenaga Kerja Asing lokasi kerja di Purworejo

Pada hari Jumat 25 Januari 2024, dua orang personil dari Dinperintransnaker Kabupaten Purworejo yaitu Veny Yudha Apriyani, S.S.TP., M.H (Kepala Bidang Nakertrans) beserta Neneng Fatniawati, S.T., M.Pd selaku Bendahara Penerimaan melakukan kunjungan ke Direktorat Pengendalian penggunaan TKA, Kemnaker RI yang beralamatkan di Jln. Jenderal Gatot Subroto Kav. 51 Jakarta Selatan. Kunjungan tersebut dalam rangka Koordinasi dan konsultasi terkait mekanisme pemungutan Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing yang berlokasi kerja di Kabupaten Purworejo.


Ditemui langsung oleh Bapak Haryanto selaku Direktur Pengendalian penggunaan TKA serta didampingi oleh dua orang stafnya, didapatkan penjelasan mengenai banyak hal terkait mekanisme pemungutan Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing yang berlokasi kerja di Kabupaten Purworejo. Selain itu juga dijelaskan teknik penggunaan website TKA Online yang dapat dipergunakan sebagai salah satu sumber data untuk melacak keberadaan TKA yang berada di wilayah Kabupaten Purworejo. Direktorat Pengendalian penggunaan TKA juga menegaskan bahwa Dinperintransnaker Kabupaten Purworejo harus secara aktif berkoordinasi dengan pusat terkait dengan hal tersebut guna mengetahui perkembangan-perkembangan terkini yang berlaku khususnya di bidang TKA.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button