Konsultasi Pembahasan Raperda RPIK. Dalam rangka pembahasan Raperda tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Purworejo Nomor 13 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Purworejo Tahun 2018-2038, Pansus 55 DPRD Kabupaten Purworejo didampingi Tim Penyusun Raperda terdiri dari Dinperintransnaker, DPUPR, Bappedalitbang, DINKUKMP melaksanakan konsultasi ke Kementerian Perindustrian. Kunjungan diterima Kepala Biro Perencanaan (Feby Setyo Hariyono) dan Kepala Pusat Data dan Informasi (Wulan Aprilianti Permatasari). Dari kunjungan tersebut diperoleh beberapa masukan yang penting sebagai bahan refensi untuk penyempurnaan pembahasan Raperda tentang RPIK.