
Dalam rangka penyempurnaan peraturan bupati Purworejo nomor 9 tahun 2020 tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan, Dinas Perindustrian Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Purworejo menyelenggarakan Rapat kedua Pembahasan Rancangan Perubahan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 9 tahun 2020 tentang Tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan pada hari Selasa tanggal 31 Oktober 2023 di Ruang Rapat Asisten 1 Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo. Rapat ini merupakan tindak lanjut rapat pertama yang dilaksanakan pada tanggal 18 Oktober 2023.
Hadir pada kegiatan ini Kepala Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana ( Bpk. Jainudin) dan tim pembahas rancangan perubahan peraturan bupati Purworejo nomor 9 tahun 2020 tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan yang terdiri dari Bappedalitbang, Dinas PTSP, Bagian hukum Setda kabupaten Purworejo, bagian perekonomian, dan Dinperintransnaker
Dari rapat ini menghasilkan beberapa usulan dan masukan yang harapannya dapat menyempurnakan peraturan bupati yang sudah ada sehingga pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan di kabupaten Purworejo dapat lebih optimal.
Untuk selanjutnya, draft rancangan perubahan peraturan bupati ini akan dilakukan harmonisasi dengan biro hukum sekretariat daerah provinsi Jawa Tengah.