
Dalam rangka penyempurnaan peraturan bupati Purworejo nomor 9 tahun 2020 tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan, Dinas Perindustrian Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Purworejo menyelenggarakan Rapat Pembahasan Rancangan Perubahan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 9 tahun 2020 tentang Tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan pada hari Rabu tanggal 18 Oktober 2023 di Ruang Rapat Asisten 1 Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo.
Rapat dibuka dan dipimpin oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo (Bpk. Bambang Susilo). Hadir pada kegiatan ini Kepala Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana ( Bpk. Jainudin) dan tim pembahas rancangan perubahan peraturan bupati Purworejo nomor 9 tahun 2020 tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan yang terdiri dari Bappedalitbang, Dinas PTSP, Bagian hukum Setda kabupaten Purworejo, bagian perekonomian, dan Dinperintransnaker.
Peraturan Bupati Purworejo nomor 9 tahun 2020 tentang Tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo nomor 6 tahun 2018 tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan.
Dalam perjalanannya, peraturan bupati Purworejo no 9 tahun 2020 masih harus disempurnakan.
Dari rapat ini menghasilkan beberapa usulan dan masukan yang harapannya dapat menyempurnakan peraturan bupati yang sudah ada.