
Sosialisasi Program Jamsostek. Penyelenggara pemerintah baik pusat maupun daerah harus memastikan masyarakat yang bekerja mendapatkan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang merupakan hak pekerja dan sekaligus perlindungan sosial bagi pekerja dan keluarganya.
Seperti diketahui, pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) telah memiliki program jaminan sosial untuk pekerja, yakni program BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK.
BPJS Ketenagakerjaan Melalui Dinas Perindustrian Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Purworejo melaksanakan Sosialisasi kepada Pelaku Industri Rokok. Sejumlah 14 Pelaku Usaha hadir mengikuti sosialisasi tersebut, Rabu 04 Oktobee 2022 di Aula Puntadewa.
Disampaikan bahwa pentingnya keikutsertaan pekerja pada Industri Rokok pada program jaminan sosial ketenagakerjaan banyak sekali manfaatnya.
Dengan disertakannya pekerja dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, maka akan memberikan rasa aman dan tentunya menjadi pendorong produktivitas para pekerja.
Selain itu, disertakannya para pekerja dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, maka secara tidak langsung akan ikut menjaga stabilitas perekonomian negara. Bahkan, Kepala Bidang Tenaga Kerja dan Transmigrasi Veny Yudha Apriyani, S.STP, MH menerangkan ikut serta pekerja dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan akan mencegah munculnya keluarga miskin.