BeritaKetenagakerjaanPerindustrianSekretariat

Konsultasi terkait Raperda Ekonomi Kreatif

Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menjadi tuan rumah bagi rombongan Pansus 51 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purworejo dalam sebuah acara konsultasi yang berlangsung pada hari Senin, tanggal 11 September 2023. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait dengan pengembangan Ekonomi Kreatif di Kabupaten Purworejo.

 

Rombongan dari Kabupaten Purworejo, yang dipimpin oleh Pansus 51 DPRD Kabupaten Purworejo, tiba di Deputi Bidang Kebijakan Strategis dengan didampingi oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Sekretaris Dinperintransnaker Purworejo. Mereka juga didampingi oleh Tim Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Dinkominfostatsandi), Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Purworejo, dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Purworejo.

Pertemuan tersebut dimulai dengan sambutan hangat dari Tim Deputi Bidang Kebijakan Strategis bersama dengan Tim Deputi Regulasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Pertemuan ini menjadi ajang untuk mendiskusikan secara mendalam Raperda Ekonomi Kreatif yang tengah dibahas oleh Pansus 51 DPRD Kabupaten Purworejo.

Pertukaran pandangan yang intensif dan dialog yang konstruktif antara rombongan dari Kabupaten Purworejo dan Tim Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menciptakan suasana yang kondusif untuk pemahaman yang lebih baik mengenai aspek-aspek kunci dalam Raperda tersebut.

Hasil dari pertemuan ini mencakup diskusi yang mendalam tentang berbagai aspek kebijakan yang relevan dengan pengembangan Ekonomi Kreatif di Kabupaten Purworejo, termasuk upaya untuk meningkatkan potensi sektor ini, mendukung pelaku ekonomi kreatif lokal, dan memastikan bahwa Raperda yang dihasilkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Purworejo.

Rapat konsultasi ini menggambarkan komitmen pemerintah pusat dan daerah untuk bekerja sama dalam mengembangkan sektor Ekonomi Kreatif sebagai bagian dari upaya memajukan perekonomian regional. Kedua belah pihak berharap bahwa hasil dari pertemuan ini akan mengarah pada penyempurnaan dan kelancaran dalam proses legislasi Raperda Ekonomi Kreatif Kabupaten Purworejo.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button