
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo melalui Dinas Perindustrian, Transmigrasi, dan Tenaga Kerja (Dinperintransnaker), memfasilitasi penempatan kerja bagi calon tenaga kerja disabilitas di wilayahnya, melalui unit layanan disabilitas (ULD).
Setidaknya ada tiga orang penyandang disabilitas yang difasilitasi dan direkomendasikan oleh Dinperintransnaker Kabupaten Purworejo kepada PT Indotama Omicron Kahar pada Selasa (11/7/2023).
Mereka adalah Nikolas Danang, warga Kelurahan Kedungsari, Kecamatan Purworejo , Kabupaten Purworejo .
Pria dengan pendidikan terakhir SMA itu diketahui mengalami kesulitan membaca dan menulis.
Tetapi secara fisik dia mampu bekerja, bisa menerima perintah, dapat naik sepeda motor, dan punya kemauan untuk bekerja.
Kemudian ada Riyadin, warga Desa Ngasinan, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo .
Ia berpendidikan terakhir SMA dan memiliki ragam disabilitas berupa tuna daksa di bagian kaki yang disebabkan kecelakaan pada 2015 lalu.
Mobilitas sehari-hari Riyadin menggunakan sepeda motor roda tiga dan berjalan dengan bantuan tongkat.
Peserta selanjutnya yakni Ahmad Hasyim, warga Desa Sambeng, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo .
Ia berpendidikan terakhir SD, memiliki rabun jauh dan dekat di mata sebelah kanan, namun secara fisik sempurna serta normal.
“Ini adalah kali pertama kami (Dinperintransnaker) melakukan fasilitasi penempatan difabel melalui unit layanan disabilitas. Tahun ini targetnya ada 5 penyandang disabilitas yang ditempatkan kerja,” terang Veny Yudha Apriyani, Kabid Transmigrasi dan Tenaga Kerja Dinperintransnaker Kabupaten Purworejo , Selasa (11/7/2023).
“Kemarin kami berkoordinasi dengan Ikatan Disabilitas Purworejo (IDP) untuk mengakomodir teman difabel yang mau bekerja. Data dari IDP ada 6 orang, tapi perusahaan ingin mencoba dengan 3 orang dulu. Nanti akan bertemu dengan HRD, kalau diterima kami ikut senang,” imbuhnya.
Veny menjelaskan, ULD adalah program Dinperintransnaker Kabupaten Purworejo yang memfasilitasi penyaluran kerja bagi disabilitas ke perusahaan atau tempat usaha.
Program tersebut bertujuan agar hak-hak disabilitas untuk mendapatkan pekerjaan dan kesempatan yang layak sesuai minat mereka, dapat terpenuhi.
“Harapan kami semoga bisa terpenuhi karena keinginan para disabilitas itu bermacam-macam. Mereka ada yang lebih suka bekerja secara formal atau non formal. Untuk bekerja non formal, kami akomodasikan melalui pelatihan UMKM, pelatihan di BLK, maupun industri. Sedangkan bagi yang senang bekerja formal, kami salurkan ke perusahaan melalui ULD,” paparnya.
Adapun, Pembentukan dan pelaksanaan ULD itu sesuai SK Bupati Purworejo Nomor 160/18/107/2023 tertanggal 21 Februari 2023. Setelah SK Bupati terkait ULD bidang ketenagakerjaan turun, pihaknya pun telah melakukan sosialisasi ke sejumlah perusahaan di Kota Berirama pada 11 Mei 2023.
Lebih laanjut, ia mengungkapkan bahwa sebenarnya beberapa perusahaan di Kota Berirama telah menerima tenaga kerja penyandang disabilitas .
Semisal PT Bagelen Raharja Sejahtera (BRS), PO Sumber Alam, Bank Purworejo, dan RS Amanah Umat.
Namun perusahaan tersebut merekrut tenaga kerja disabilitas secara mandiri atau tidak melalui ULD.
“Berdasarkan data Dinas Sosial per 11 Mei 2023, ada 6.895 penyandang disabilitas di 15 Kecamatan se-Kabupaten Purworejo. Dari jumlah tersebut ada 182 difabel yang termasuk keluarga miskin di 71 desa kategori miskin ekstrem. Sehingga, kami berharap dengan adanya ULD bisa membantu para disabilitas menuju kehidupan yang sejahtera,” katanya.
Sementara itu salah satu peserta, Riyadin, mengaku bersyukur dan terbantu dengan adanya program ULD, khususnya dalam hal mencari pekerjaan.
Sebab, setelah kecelakaan yang melumpuhkan kakinya pada 2015 silam.
Riyadin mengaku kesulitan mencari pekerjaan bahkan dipandang sebelah mata.
“Sebelum kecelakaan, saya pernah jadi supervisor dan bekerja di perkebunan sawit di Kalimantan. Namun setelah kecelakaan, belum pernah ada yang menawari kerja. Maka saya berharap semoga bisa diterima agar dapat memenuhi kebutuhan keluarga dan sekolah anak yang masih kelas 4 SD,” ucapnya.
(https://jogja.tribunnews.com/)