
Dalam rangka merealisasikan P3DN pada seluruh OPD di Pemerintah Kabupaten Purworejo,pada hari Selasa tanggal 27 Juni 2023 dilaksanakan rapat koordinasi P3DN yang dihadiri dan diikuti anggota Tim P3DN di ruang rapat Asisten II.
Dipimpin oleh Asisten II Bapak Drs.Sutrisno MSi serta diperkuat Ketua harian dan Sekretaris P3DN yang membahas tentang pemenuhan komitmen TKDN dari seluruh OPD di jajaran Pemerintah Kabupaten Purworejo dalam melaksanakan pengadaan barang dan jasa.Dengan menyusun rencana kerja P3DN dan akan dilanjutkan dengan sosialisasi ke seluruh pelaksanaan kegiatan pengadaan barang jasa.
P3DN pada saat sekarang diwajibkan bagi semua instansi baik swasta maupun negeri agar membelanjakan barang barang yang memiliki TKDN,dan hal ini diperlukan adanya laporan belanja barang jasa untuk mengetahui TKDN barang yang dipakai instansi tersebut.Dengan sinergitas antar OPD yang menjadi tim P3DN dalam menjalankan peran sesuai tupoksi maka akan terwujud pelaksanaan P3DN secara maksimal sesuai rencana.