
Pemerintah Kabupaten Purworejo bekerja sama dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) telah melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) mengenai penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Purworejo pada hari Senin (19/6/2023). Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Wakil Bupati Purworejo, Hj Yuli Hastuti, SH, dan Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, di Kantor BP2MI Jakarta.
Wakil Bupati Yuli Hastuti menjelaskan bahwa tujuan dari MoU ini adalah untuk memberikan perlindungan kepada Calon Pekerja Migran Indonesia dan Pekerja Migran Indonesia yang berasal dari Kabupaten Purworejo beserta keluarganya. Selain itu, tujuan MoU ini juga untuk memberikan pendidikan dan pelatihan kepada Calon Pekerja Migran Indonesia asal Kabupaten Purworejo.
“Harapannya, di masa depan tidak akan ada lagi perlakuan buruk yang diterima oleh tenaga migran kita. Dengan pendidikan dan pelatihan yang memadai, diharapkan tenaga migran, khususnya yang berasal dari Purworejo, akan lebih siap dalam bekerja di luar negeri secara legal,” kata Yuli.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Dinperintransnaker) Kabupaten Purworejo, Ir. Hadi Pranoto, menjelaskan bahwa menurut data terakhir per bulan Mei 2023, terdapat 2.048 orang yang mencari pekerjaan di Kabupaten Purworejo. Namun, hanya terdapat 943 lowongan pekerjaan yang tersedia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 465 orang terdaftar sebagai calon pekerja migran yang akan ditempatkan melalui mekanisme antar kerja antar negara (AKAN).
Dengan adanya kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Purworejo dan BP2MI, diharapkan penempatan dan perlindungan bagi pekerja migran asal Purworejo dapat ditingkatkan. Hal ini juga diharapkan dapat mengurangi risiko perlakuan buruk terhadap pekerja migran dan memberikan kesempatan bagi mereka untuk memperoleh pendidikan dan pelatihan yang memadai sebelum bekerja di luar negeri.