
Berikut adalah urutan kegiatan dalam rapat paripurna DPRD pada tanggal 29 Mei 2023 mengenai dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda):
- Penyampaian Raperda inisiatif oleh juru bicara (Jubir) BP. Rujiyanto:
- Tanggapan oleh Wakil Bupati Purworejo:
- Jawaban tanggapan oleh Jubir DPRD (BP. Sidik):
- Disetujui dibentuk dan dibahas Pansus: Raperda yang disampaikan akan disetujui untuk dibentuk dan dibahas oleh Pansus (Panitia Khusus). Ada dua Pansus yang akan dibentuk:
- Pansus 47 dengan Ketua BP. Eko Januar, Wakil Ketua BP. Rochman, dan Sekretaris BP. Mustakim.
- Pansus 48 dengan Ketua BP. Hendrikus Karel, Wakil Ketua Ibu Nurul, dan Sekretaris BP. Rujiyanto