BeritaKetenagakerjaan

Rapat Paripurna DPRD

Berikut adalah urutan kegiatan dalam rapat paripurna DPRD pada tanggal 29 Mei 2023 mengenai dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda):

  1. Penyampaian Raperda inisiatif oleh juru bicara (Jubir) BP. Rujiyanto:
  2. Tanggapan oleh Wakil Bupati Purworejo:
  3. Jawaban tanggapan oleh Jubir DPRD (BP. Sidik):
  4. Disetujui dibentuk dan dibahas Pansus: Raperda yang disampaikan akan disetujui untuk dibentuk dan dibahas oleh Pansus (Panitia Khusus). Ada dua Pansus yang akan dibentuk:
    • Pansus 47 dengan Ketua BP. Eko Januar, Wakil Ketua BP. Rochman, dan Sekretaris BP. Mustakim.
    • Pansus 48 dengan Ketua BP. Hendrikus Karel, Wakil Ketua Ibu Nurul, dan Sekretaris BP. Rujiyanto

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button