BeritaKetransmigrasian

Rapat Persiapan Identifikasi Calon Transmigran Kabupaten Purworejo Tahun 2023

Rapat Persiapan Identifikasi Calon Transmigran Kabupaten Purworejo Tahun 2023. Dinperintransnaker Purworejo saat ini sedang menunggu alokasi penempatan transmigran tahun 2023. Untuk mempersiapkan calon transmigran yang sesuai, perlu dilakukan identifikasi calon transmigran

Identifikasi ini bertujuan untuk menyaring calon transmigran yang tangguh sekaligus untuk mengetahui apakah transmigran tersebut benar-benar berminat mengikuti program transmigrasi. Calon transmigran yang akan diidentifikasi diambil dari pendaftar pada tahun 2021 sampai dengan tahun 2023 dengan jumlah 22 Kepala Keluarga dan semua lolos seleksi Administrasi.

Rencananya, proses identifikasi calon transmigrasi meliputi beberapa tahapan diantaranya adalah identifikasi administrasi, identifikasi tertulis dan wawancara, dan identifikasi lapangan. Sebagai bahan pertimbangan, terdapat beberapa syarat untuk menjadi transmigran di antaranya adalah warga negara Indonesia (WNI) yang tercatat sebagai penduduk Kabupaten Purworejo, sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter, berkeluarga yang dibuktikan dengan akta nikah, berpendidikan sekolah minimal Sekolah Dasar (SD) atau sederajat, berusia antara 19 tahun sampai dengan 55 tahun, tidak pernah terlibat tindak pidana dan berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), tidak mengkonsumsi narkoba dan minuman keras, lulus seleksi, belum pernah menjadi transmigran, tidak merupakan transmigran ulang alik, dibuktikan dengan surat pernyataan diketahui oleh pemerintah desa setempat, mempunyai semangat dan kemauan untuk bekerja demi perbaikan ekonomi keluarga dan masyarakat sekitarnya, dan mempunyai keterampilan dan kompetensi di bidang pertanian, peternakan, perikanan, perkebunan, kerajinan, dan pertukangan.

Dinas berharap dengan adanya Identifikasi Calon Transmigran Kabupaten Purworejo, dapat menemukan calon transmigran yang tepat sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi keluarga dan masyarakat sekitarnya. Prosedur identifikasi calon transmigran ini diharapkan dapat memberikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program transmigrasi di Kabupaten Purworejo.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button