
Hasil Evaluasi Pelaksanaan UMK Th 2023. Rapat Tripartit Hari Senin tanggal 10 April 2023, menyampaikan Hasil Evaluasi Pelaksanaan UMK Th 2023.
Disampaikan dalam rapat bahwa Dewan Pengupahan Kabupaten Purworejo telah melakukan monitoring UMK ke 23 Perusahaan di Kabupaten Purworejo (sebagai xample dalam rangka penerapan UMK Th 2023). Dalam uji petik dilapangan terdapat 8 Perusahaan yang belum memenuhi ketentuan UMK Tahun 2023. Diantaranya disebabkan kondisi keuangan Perusahaan belum stabil.
Harapannya dalam Tahun ini ke 8 Perusahaan tersebut bisa bangkit dan melakukan perbaikan management pasca Covid 19.