BeritaPerindustrian

Monitoring SIINAS Di Perusahaan Industri

Monitoring SIINAS Di Perusahaan Industri. Untuk mendapatkan ketaatan perusahaan industri dalam mengikuti SIINAS sebagaimana ditentukan oleh kementrian Perindustrian bahwa semua industri harus terdaftar dalam SIINAS,pada hari Kamis tanggal 30 Maret 2023 pejabat fungsional bidang Perindustrian Dinas Perintransnaker Kabupaten Purworejo melaksanakan monitoring ke sejumlah perusahaan untuk mendapatkan data tentang ketertiban laporan SIINAS pada Perusahaan industri.


Dalam kenyataannya masih terdapat beberapa perusahaan yang belum terdaftar di SIINAS,oleh sebab itu pembinaan pembinaan tentang SIINAS selalu diberikan kepada pihak perusahaan yang akan mendaftar akun SIINAS dan petugas atau pejabat fungsional pada bidang perindustrian yang membidangi siap untuk memberikan bimbingan dalam mendaftar ke akun SIINAS.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button