
Forum Perangkat Daerah Dinperintransnaker. Salah satu alur yang harus dilalui dalam proses Penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah adalah pelaksanaan Forum Perangkat Daerah sebagaimana diamanatkan dalam Permendagri Nomor 86 tahun 2017. Forum Perangkat Daerah merupakan wadah penampungan, penjaringan dan pembahasan aspirasi masyarakat dan dunia usaha untuk penyempurnaan Rancangan Renja Perangkat Daerah dan penyempurnaan Rancangan Awal RKPD.
Sesuai dengan SE Bupati Purworejo No. 160.18/1524/2023 tentang Pedoman Penyempurnaan Rancangan Awal Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2024, pada hari Rabu 15 Februari 2023 Dinas Perindustrian, Transmigrasi dan Tenaga Kerja menyelenggarakan Forum Perangkat Daerah bertempat di Aula Puntadewa Dinperintransnaker. Hadir dalam acara tersebut dari Komisi IV DPRD Kab. Purworejo, Bappedalitbang, Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan, Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kepemudaan Olah Raga dan Pariwisata, Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Pengendalian Penduduk, Bagian Perekonomian Setda, Kecamatan se Kabupaten Purworejo, Apindo, SPSI, FK BKK, LSM, Universitas Muhammadiyah dan Tokoh Masyarakat.
Tujuan dilaksanakan Forum Perangkat Daerah untuk memperoleh masukan dalam rangka penajaman target kinerja sasaran, program dan kegiatan, lokasi dan kelompok sasaran dalam Rancangan Renja Dinas Perindustrian, Transmigrasi dan Tenaga Kerja Tahun 2024.
Beberapa masukan antara lain usulan pelatihan dari Kecamatan untuk memberdayakan masyarakat desa, ditanggapi dari Komisi IV DPRD bahwa usulan desa tersebut akan lebih mudah bila melalui jaring asmara anggota DPRD sesuai dapil masing-masing yang selanjutnya akan menjadi Pokir Anggota DPRD.
Dari Tokoh masyarakat terkait transmigrasi agar kegiatan monitoring dilaksanakan karena Daerah asal masih mempunyai tanggung jawab selama 5 tahun untuk mengetahui /memantau apakah Perjanjian Kerja Sama telah dilaksanakan dalam hal ini pemenuhan atas hak-hak transmigran. Hal tersebut menjadi catatan dari anggota Komisi IV dan dari bappedalitbang sebagai bahan pembahasan lebih lanjut.
Masukan dari Dinporapar agar ada kolaburasi dengan Dinperintransnaker terkait dengan pemberdayaan pemuda dengan diberikan pelatihan-pelatihan untuk menumbuhkan kreativitas dan berwirausaha sehingga dapat meningkatkan perekonomian.
Atas masukan-masukan tersebut ditampung sebagai bahan untuk penyempurnaan Rancangan Renja Dinas Perindustrian, Transmigrasi dan Tenaga Kerja Tahun 2024 serta sebagai bahan pembahasan tingkat selanjutnya. Acara Forum Perangkat daerah diakhiri dengan penandatangan Berita Acara dari perwakilan peserta yaitu DPRD, Bappeda, Bagian Perekonomian, Kecamatan, SPSI dan Perguruan Tinggi.