Monitoring SIINAS Perusahaan. Sistem informasi industri nasional diwajibkan bagi perusahaan yang sudah berijin,untuk mengetahui ketertiban pelaporan perusahaan tentang SIINAS maka dilaksanakan monitoring ke perusahaan- perusahaan di Kabupaten Purworejo.
Dalam hal ini bidang perindustrian melaksanakan monitoring secara berkala untuk mengetahui keadaan serta ketertiban dari perusahaan dalam melaporkan perkembangan usaha dan lain lainnya melalui SIINAS.
Pada kenyataannya perusahaan perusahaan di Purworejo telah tertib melaporkan SIINAS pada tiap semester .