
Pembinaan Hubungan Industrial di CV. Lugos Mandiri. Dinperintransnaker. Dalam rangka menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan, Dinas Perindustrian Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Purworejo melaksanakan pembinaan hubungan industrial dan syarat kerja di CV. Lugos Mandiri di Desa Lugosobo Purworejo pada hari Jum’at tanggal 5 Agustus 2022 di lokasi Perusahaan.
Pada kesempatan ini disampaikan bahwa hubungan industrial yang harmonis terjadi ketika ada hubungan simbiosis mutualisme di tingkat perusahaan, dalam hal ini CV. Lugos Mandiri yang tergolong ke dalam sektor UMKM. Dikarenakan sistem pengerjaannya tidak mengunakan mesin tehnologi tinggi dan banyak pekerjaan dilaksanakan dengan tenaga manusia. Perusahaan membutuhkan karyawan atau pekerja begitu juga sebaliknya pekerja membutuhkan pekerjaan sehingga mendapatkan upah yang bisa dipakai untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Dalam kesempatan ini Kepala Bidang Tenaga Kerja dan Transmigrasi menyampaikan pentingnya hubungan kerja yang nyaman antara pengusaha dan pekerja, Pengusaha memberikan upah karyawan sesuai aturan dan pekerja melaksanakan kewajiban sebagaimana mestinya.