BeritaPerindustrian

Rapat Pra Kontrak dan Penunjukan Penyedia Jasa Konstruksi

Rapat Pra Kontrak dan Penunjukan Penyedia Jasa Konstruksi. Dinperintransnaker. Baledono(14/7) Setelah melalui proses tender yang cukup panjang, dan selesainya masa sanggah paket pembangunan rumah kopi, dapat dikatakan pemenng tender sudah pasti dan dapat ditunjuk sebagai penyedia jasa konstruksi yang sah. Adalah CV Cahaya Duta Persada yang mengalahkan lima peserta tender lainnya, diundang dalam rapat penerbitan SPPBJ (Surat Penunjukan Penyedia Barang dan Jasa). Hadir dalam rapat: PA, PPK, KPA, PPTK, operator, dan perwakilan CV CDP Ahmad Ismail. Hadi Pranoto selaku Pengguna Anggaran menyampaian agar proyek dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, dan ikut mendoakan agar pekerjaan dapat berjalan lancar dan sukses. Selanjtnya rapat dipandu oleh PPK. PPK menegaskan di awal pertemuan, bahwa pihak dinas dan semua personilnya menolak dengan tegas segala bentuk praktek KKN dalam pelaksanaan proyek.
Dalam rapat pra kontrak dan sppbj ini, disepakati nilai jaminan pelaksanaan sebesar 5% dari nilai kontrak atau sekitar 156 jutaan. Penyedia harus menyediakan jaminan pelaksanaan berupa surat jaminan dari Bank resmi, serta melayangkan surat kesanggupan melaksanakan pekerjaan yang akan dikontrakkan dengan dibubuhi materai Rp10.000,-. Rapat akan dilanjutkan pada agenda berikutnya yaitu penyusunan dan penandatanganan kontrak.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button