Rakor Satu Data Ketenagakerjaan. Dinperntransnaker. Dalam rangka tata kelola data pemerintah telah mentapkan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Sebagai implementasinya, Kementerian Ketenagakerjaan telah menetapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Satu Data Ketenakerjaan.
Untuk mengimplementasikan pelaksanaan Permenaker tersebut di Jawa Tengah, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah mengadakan rapat koordinasi Penyusunan Database Ketenagakerjaan Tahun 2022, yang dilaksnakan pada tanggal 24 Mei 2022 bertempat di Ruang Rimbo Bujang Gedung B Lantai 4, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah, Jl. Pahlawan No. 16 Semarang. Dengan menghadirkan narasumber dari Pusdatin Barenbang Kementerian Ketenagakerjaan.
Pengelolaan data dan informasi ketenagakerjaan merupakan kewajiban setiap institusi/instansi yang membidangi ketenagakerjaan baik di tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi maupun Pusat sebagai salah satu bahan penyusunan /perumusan kebijakan, strategi, perencanaan dan program serta pelaksanaan pembangunan, sebagaimana diamanatkan dalam Permenakertrans Nomor 1 Tahun 2014 tentang Klasifikasi dan Karakteristik Data dari Jenis Informasi Ketenagakerjaan. Bentuk implementasi data ketenagakerjaan digunakan untuk penyusunan RPJMD, Renstra, RKPD, LKJIP, LPPD.
Sampai saat ini integrasi data dan informasi ketenagakerjaan sesuai dengan Permenakertrans Nomor 1 Tahun 2014 dalam satudata.kemnaker.go.id. Hasil dari evaluasi dan permasalahan dalam pengelolaan data ketenagakerjaan yang selama ini dilaksanakan terlalu banyak Form data ketenagakerjaan yang harus diisi Dinas Kab/Kota dan belum sesuai dengan prioritas kebutuhan data daerah;
Pusdatin Barenbang Kementerian Ketenagakerjaan telah berupaya mempersiapkan dan menyusun portal smdata.kemnaker.go.id sebagai pengganti dari satudata.kemnaker.go.id. dimana terdapat penyederhanaan indicator data menjadi 46 data ketenagakerjaan daerah, dan hanya 30 jenis data yang dibuat oleh Kabupaten/Kota. Portal smdata.kemenaker.go.id direncanakan akan mulai diberlakukan pada tahun 2022 ini.
0 74 1 minute read