Kepala Bidang Tenaga Kerja dan Transmigran menerima Petugas Desmigratif Desa Jogoboyo Kec. Purwodadi. Dinperintransnaker. Pada Hari Senin, 23 Mei 2022, Kepala Bidang Tenaga Kerja dan Transmigran menerima Petugas Desmigratif Desa Jogoboyo Kec. Purwodadi.
Petugas desa migran produktif (Desmigratif) membantu Kementerian Ketenagakerjaan untuk memperkuat dan melengkapi database rumah tangga pekerja migran Indonesia (PMI), termasuk database usaha para pekerja migran. Kelengkapan database tersebut sangat membantu ketika Kemnaker ingin mengetahui secara detail angka pekerja migran, PMI purna dan keluarga pekerja migran yang memiliki usaha di seluruh Indonesia.
Petugas Desmigratif memiliki peran untuk membantu Kemnaker dalam mengidentifikasi rumahtangga pekerja migran. Misalnya berapa provinsi/kabupaten/desa, lalu berapa unit usaha, bergerak di bidang apa saja. Yang sudah layak ekspor ada atau tidak.
Kepala Bidang Tenaga Kerja dan Transmigrasi berharap petugas Desmigratif mampu berperan untuk menghubungkan Desmigratif dengan Pemerintah di Daerah, dalam hal ini Dinperintransnaker. Hal tersebut bisa terus dilakukan, dan dijaga sehingga di Kabupaten Purworejo semakin tercipta betapa pentingnya peran petugas Desmigratif, dan upaya untuk mengeloa Desmigratif agar benar-benar menjadi kekuatan produktif bagi masyarakat.