
Fasilitasi Raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan Oleh Bagian Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah. Dinperintransnaker. Dalam rangka penyempurnaan pembuatan penyusunan raperda ketenagakerjaan,telah dilakukan fasilitasi raperda penyelenggaraan ketenagakerjan oleh Bagian Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah pada hari selasa tanggal 12 April 2022 yang di hadiri sebanyak 16 orang

Rapat dipimpin oleh ibu Lusi Bagian hukum Setda Provinsi Jawa Tengah dan di hadiri oleh Bagian Hukum Setda Purworejo, Bapedalitbang Kabupaten Purworejo serta Tim Dinperintransnaker Kabupaten Purworejo .
Fasilitasi Raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dilaksanakan di gedung A lt 5 Setda Provinsi Jawa Tengah, Jalan Pahlawan nomor 9 semarang
Dari hasil rapat fasilitasi Raperda Ketenagakerjaan di dapat hasil :
• Ditekankan pada peraturan yang disesuaikan dengan Undang-Undang
• Adapun Pembahasan dititik beratkan pada muatan lokal
• Rancangan Peraturan Daerah ini sebagai acuan pembuatan Perda Ketenagakerjaan tahun 2022