BeritaPerindustrian

Koordinasi Dan Konsultasi Kegiatan Kajian Revisi RPIK

Koordinasi Dan Konsultasi Kegiatan Kajian Revisi RPIK. Dinperintransnaker. Sebagai langkah awal revisi RPIK kabupaten Purworejo yang akan dilaksanakan pada tahun 2022,terlebih dahulu diadakan kegiatan kajian akademis revisi RPIK pada tahun 2022.
Terkait dengan hal tersebut,Kabid Perindustrian dan 2 (dua) pejabat fungsional Penyuluh Perindustrian Dinas Perintransnaker Kabupaten Purworejo melaksanakan koordinasi dan konsultasi tentang kajian akademis RPIK di Dinas Perindag Provinsi Jawa Tengah pada hari Rabu tanggal 2 Maret 2022.
Dari koordinasi dan konsultasi tersebut diperoleh informasi atau langkah langkah yang dilakukan untuk menyusun revisi RPIK antara lain didahului kajian akademis,di samping daftar konsultan tenaga teknis yang berkompeten sebagai pelaksana kegiatan tersebut.
Sebagaimana diketahui bahwa Rencana Pembanguna Industri Kabupaten Purworejo telah dituangkan kedalam Perda Kabupaten Purworejo nomor 13 tahun 2018 tentang RPIK Purworejo 2018-2038 namun seiring perkembangan jaman Perda tersebut dapat dilakukan revisi setelah berjalan 5 tahun, yang sebelumnya dilaksanakan kajian akademis tentang RPIK di Purworejo

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button