BeritaKetenagakerjaan

Study Tiru Mall Pelayanan Publik Di Kabupaten Banyumas

Study Tiru Mall Pelayanan Publik Di Kabupaten Banyumas. Dinperintransnaker. Mal pelayanan public merupakan berlangsungnya kegiatan atau aktivitas penyelenggaraan pelayanan public atas barang dan atau jasa pelayanan administrasi yang merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu baik pusat maupun daerah, serta pelayanan Badan Milik Negara / Badan Milik Daerah dan swasta dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman.


Kunjungan dipimpin oleh Asisten Pemerintahan ( Ass.I ) Bp. Bambang Susilo dengan didampingi tim sebanyak 17 Instansi / Lembaga yang dilaksanakan pada tanggal 18 Januari 2023 di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Banyumas
Mal Pelayanan public merupakan wajah pemerintah daerah dalam melayani masyarakat , komitmen bersama antar kepala dinas untuk mendelegasikan wewenangnya pada mal pelayanan public
Dari hasil studi di dapat informasi bahwa Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Banyumas melayani 18 instansi dengan 259 pelayanan dan rata-rata pengunjung setiap hari sebanyak 250 – 300 orang

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button