
Rapat Kerja Bapemperda Pelaksanaan Penyelenggaraan Ketenagakerjaan – Dinperintransnaker. Dalam penyusunan raperda ketenagakerjaan, telah dilakukan rapat kerja Bapemperda terkait dengan memberikan masukan pimpinan DPRD tentang Raperda Ketenagakerjaan pada hari selasa tanggal 04 Januari 2022 yang di hadiri sebanyak 15 orang
Rapat dipimpin oleh ketua rapat Ibu Nurul Khomariah dari komisi 4
Rapat dilaksanakan di ruang rapat Utama gedung B dengan agenda utama rapat tentang :
• Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung ( Din PUPR)
• Penyelenggaraan Ketenagakerjaan ( Dinperintransnaker)
• Purworejo Kabupaten Cerdas ( Din Kominfo )
Adapun raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan meliputi :
• Ketentuan umum
• Stategi Kebijakan
• Wewenang dan tanggung jawab
• Perencanaan tenaga kerja
• Pelatihan pemagagangan dan produktivitas
• Penempatan tenaga kerja dan Perluasan kerja
• Perlindungan, Pengupahan dan Jaminan Sosial
• Fasilitasi Kesejahteraan buruh
• Hubungan kerja
• ALih daya
• Hubungan industrial
• Penyelesaian hubungan Industral
• Pembinaan dan Pengendalian
• Sanksi administrasi dan
• Ketentuan pidana