BeritaKetenagakerjaan

Harmonisasi Pelaksanaan Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

Harmonisasi Pelaksanaan Penyelenggaraan Ketenagakerjaan – Dinperintransnaker. Untuk memsinkronkan penyusunan raperda ketenagakerjaan, telah dilakukan harmonisasi penyusunan raperda penyelenggaraan Ketenagakerjaan pada hari selasa tanggal 04 Januari 2022 yang di hadiri sebanyak 9 orang

Rapat dipimpin oleh Kepala Dinas Perindustrian,Transmigrasi dan Tenaga kerja Kabupaten Purworejo Bp. Ir. Hadi Pranoto dengan mengundang tim dari Bagian Hukum yang diwakili oleh sdr. Wiyono Budi Santoso, SH
Rapat dilaksanakan di ruang rapat Aula Dinperintransnaker membahas masukan terkait raperda yang meliputi :
• Penempatan Pekerja Migran Indonesia
• Alih daya
• Hubungan Industrial
• Jaminan sosial

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button