Disnakerperintrans Wonosobo Study Referensi Tentang RPIK Di Purworejo. Dinperinaker. Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi Kabupaten Wonosobo, DR. Hadi Prayitno, SE, Msi beserta Kepala Bidang, Kepala Seksi dan beberapa stafnya pada hari Senin, 20 Desember 2021 mengunjungi Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Purworejo dalam rangka Study Referensi Perda Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Purworejo (RPIK Tahun 2018-2038. Kunjungan tersebut, diterima langsung oleh Kadis Perinaker, Ir. Hadi Pranoto didampingi oleh Sekdin, dan beberapa staf dari Bidang Perindustrian.
Maksud dari kunjungan tersebut adalah ingin mengkaji dan menambah referensi guna penyusunan dokumen Naskah Akademik yang pada saat ini sedang dalam penyelesaian, sehingga di tahun 2022 bisa disusun raperdanya. Dikatakan bahwa sampai saat ini Disnakerperintrans Kabupaten Wonosobo masih perlu refernsi terkait dengan penyusunan Naskah Akademik agar didalam penysunan raperda RPIK bisa mencakup semua muatan yang harus disajikan