Sosialisasi Layanan Migrasi Dan Pembentukan Kelompok Usaha Desa Migran Produktif. Dinperinaker. Dalam rangka mewujudkan hak dan kesempatan kerja dan untuk menanggulangi pekerja migran Indonesia ke luar negeri lagi, perlu dilakukan sosialisasi pekerja Migran Indonesia purna / PMI Purna
Sosialisasi di ikuti oleh warga desa Jogoboyo Kecamatan Purwodadi yang telah kembali ke Indonesia sebanyak 36 orang dengan dihadiri dari Perwakilan dari Kecamatan Purwodadi, Perangkat desa, Petugas Desmigratif dan dari Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Purworejo.
Adapun materi yang di sampaikan : UU nomor 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Program Tenaga Kerja Mandiri dan Program Desa Migran Produtif ( Desmigratif ) dari Kemnaker.
Lebih lanjut Kepala Bidang Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dinperinaker dalam sambutannya menyampaikan :
– Pemerintah hadir dalam memberikan informasi prosedur penempatan Pekerja Migran Indonesia ( PMI ) ke luar negeri secara benar dan procedural.
– Sebagai upaya mewujudkan terjaminnya pemenuhan hak sebelum bekerja, selama bekerja dan kepulangan ke Indoensia.
– Untuk Berwira usaha mandiri