Dinperinaker Tayangkan RUP Perubahan APBD. Dinperinaker. Cangkrep(26/10) Setelah APBD Perubahan Kabupaten Purworejo tahun 2021 disahkan pada tanggal 27 Septembe 2021, TIM Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) mulai bergerak menyusun draft Rencana Umum Pengadaan berdasarkan DPPA APBD tahun anggaran 2021. Pada masa perubahan anggaran tahun ini, secara global Dinperinaker mengalami efisiensi atau pengurangan anggaran sebesar Rp1.748.054.095,00 atau sekitar satu milyar Rupiah. Pada anggaran APBD murni, Dinperinaker mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp10.986.543.773,00 melalui perubahan anggaran turun menjadi Rp9.238.489.678,00 atau dipangkas sekitar 15,91%.
Rencana umum pengadaan ini memuat daftar seluruh pengadaan barang dan atau jasa yang telah dan akan dilakukan oleh Dinperinaker pada tahun anggaran 2021, baik melalui metode swakelola maupun penyedia. Kegiatan Pengadaan Barang / Jasa masih akan berlanjut hingga akhir tahun anggaran atau per 31 Desember 2021.
Diharapkan dengan ditayangkannya RUP ini, masyarakat atau khususnya calon penyedia, dapat berkesempatan untuk melihat, mempelajari dan melakukan langkah prospektus untuk bekerja sama dengan Dinperinaker dalam hal penyediaan barang/jasa yang dibutuhkan.
Selain ditayangkan dalam website ini dalam bentuk digital (PDF), masyarakat dan calon penyedia dapat melihat pengumuman RUP Dinperinaker di papan pengumuman kantor di Jl. Kyai Brengkel 13-15 Purworejo.
Download RUP Perubahan di bawah ini: