
Pelatihan Menjahit di Desa Tepus Wetan Resmi Ditutup. Dinperinaker. Kepala UPT BLK Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Purworejo Menutup Pelatihan Kejuruan Menjahit di Desa Tepus Wetan Kecamatan Kutoarjo Bertempat di aula Balai desa Desa Tepus Wetan Kecamatan Kutoarjo, Senin 07 September 2021 dilaksanakan Penutupan Pelatihan ketrampilan Berbasis Kompetensi sebanyak 1 Paket dengan jumlah peserta 16 orang per paket diikuti oleh warga masyarakat Desa Tepus Wetan Kecamatan Kutoarjo Kabupaten Purworejo dengan kejuruan :
1. MENJAHIT
DASAR PENYELENGGARAAN
1. Program Kerja Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Purworejo tahun 2021;
2. DPPA-SKPD Dinas Perindutrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Purworejo Nomor : DPA/A.1/3.31.2.07.3.32.05.00/001/2021Tanggal 01 Januari 2021
3. Surat Keputusan Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kab. Purworejo Nomor : 553/114/2021 tanggal 19 Agustus 2021 tentang Pembentukan Tim Kegiatan Operasional Pelaksanaan Pelatihan Ketrampilan Kejuruan Menjahit di Desa Tepus Wetan Kecamatan Kutoarjo Dana DBHCHT Tahun Anggaran 2021.

MAKSUD DAN TUJUAN
1. Peningkatan Produktivitas dan kuwalitas Tenaga Kerja di Kabupaten Purworejo.
2. Dengan mengikuti Pelatihan Ketrampilan ini diharapkan para peserta pelatihan bertambah pengetahuan dan keterampilannya sehingga mampu bersaing di pasar kerja maupun untuk berwirausaha mandiri.
3. Mengurangi pengangguran di Kabupaten Purworejo.
WAKTU PELAKSANAAN
Pelaksanaan Pelatihan Ketrampilan sebanyak satu Paket Ketrampilan Kejuruan Menjahit di Desa Tepus Wetan Kecamatan Kutoarjo, dimulai tanggal 27 Agustus 2021 sampai dengan 07 September 2021 atau selama 10 hari atau 60 jam pelatihan.