BeritaPerindustrian

Pendataan Industri Eksisting di Kabupaten Purworejo

Beberapa petugas lapangan di Bidang Perindustrian Dinas Perinaker Kabupaten Purworejo pada Hari Rabu, Tanggal 1 September 2021 melakukan pendataan industri eksisting di Kabupaten Purworejo. Kegiatan ini dilakukan guna mengetahui jumlah sesungguhnya keberadaan industri menengah dan besar yang masih beroperasi, maupun ruang kegiatan industri yang sudah pernah berizin, dan akan digunakan lagi untuk kegiatan industri lagi. Focus pendataan ini dilaksanakan di lokasi Kawasan Peruntukan Industri maupun di luar area tersebut. Dari beberapa tempat yang telah didata, rata-rata lokasi usaha industri berada di dalam area yang diizinkan, dan sudah berdiri sebelum Perda RTRW Tahun 2021-2041 ditetapkan. Adapun hasil pendataan tersebut, akan disusun dalam dokumen industri eksisting di Kabupaten Purworejo.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button