Site icon Dinperintransnaker Purworejo

Mediasi Penyelesaian Kasus Hubungan Industrial

Sebanyak 9 orang karyawan PT. Armada Finance Purworejo mengadu ke Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Purworejo dikarenakan akan ditutupnya operasional perusahaan.

Selama masa pandemi Perusahaam mengalami penurunan omzet sehingga perusahaan mengalami kerugian selama kurang lebih 1,5 tahun. Mediasi dilakukan oleh Mediator Hubungan Industrial Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Purworejo. Pada kesempatan ini semua karyawan menerima apa yang menjadi keputusan Pimpinan Perusahaan diberikan uang pesangon sesuai PP 35 Tahun 2021.

Exit mobile version