Penandatanganan RDTR Purworejo – Kutoarjo. Dinperinaker. Sehubungan dengan proses penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Purworejo – Kutoarjo dan pelaksanaan pelayanan KKPR Perda RTRW Kabupaten Purworejo tahun 2021-2041, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Purworejo Gathot Suprapto SH, pada hari Kamis tanggal 26 Agustus 2021 telah ikut serta menandatangani Peta RDTR, tabel ITBX RDTR, dan dilanjutkan dengan pembahasan tata kelola layanan KKPR di ruang Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo. Beberapa Kepala Dinas/OPD yang tergabung dalam Tim Koordinasi Penyusun Rancangan Peraturan Daerah (TKPRD) Kabupaten Purworejo juga ikut bersama-sama menandatangani dokumen tersebut antara lain; Kantor Pertanahan, Bappeda, BPBD, DPPKP, DPMPTSP, DPUPR, Dinhub, Dinperinaker, Dinparbud, Dinkominfo, Dinperkimtan, Din LH, Satpol PP dan Damkar, Kabag Hukum Setda, dan Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Purworejo. Dengan dilaksanakannya penandatanganan bersama peta Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) tersebut, masyarakat akan segera dapat membuka akses informasi terkait RTRW dari mana saja secara mudah, bahkan melalui handphone.