BeritaKetenagakerjaan

Pembinaan Perusahaan Industri Tentang Pelaksanaan Uji Coba Protokol Kesehatan Sektor Industri Esensial

Pembinaan Perusahaan Industri Tentang Pelaksanaan Uji Coba Protokol Kesehatan Sektor Industri Esensial. Dinperinaker. Sebagai tindak lanjut pelaksanaan uji coba protokol kesehatan pada perusahaan industri yang ditunjuk oleh Kementrian Perindustrian, di kabupaten Purworejo ada beberapa industri perusahaan sektor industri esensial yang diperbolehkan beroperasi 100% dengan pengaturan minimal 2 shift.
Sehubungan dengan hal tersebut Dinas Perinaker Kabupaten Purworejo mengadakan pembinaan dan monitoring kepada sejumlah perusahaan industri yang melaksanakan uji coba protokol kesehatan pada hari jumat tanggal 26 agustus 2021.
Dalam hal ini ada 4 industri perusahaan yang dimonitoring yaitu New Paradis, Pt Unggul Rejo, PT Indotama dan PT Arami Jaya yang semuanya akan melaksanakan melaksanan uji coba protokol kesehatan sesuai dengan peraturan dari Kementian Perindustrian dan Kementrian Kesehatan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button