Uji Coba Protokol Kesehatan Pada Sektor Industri Esensial dan Domestik. Dinperinaker. Pada hari Rabu tanggal 18 Agustus 2021 telah dilaksanakan webinar uji coba protokol kesehatan pada sektor industri esensial dan domestik yang diselenggarakan oleh kementrian koordinator maritim dan investasi yang diikuti oleh OPD terkait dengan hal tersebut.
Berdasarkan dari koordinasi kemenkomarves, kemenperin dan kemenkes yang mengacu Imendagri nomor 34 tahun 2021 serta SE Kemenperin nomor 3 tahun 2021 maka akan dilakukan uji coba protokol kesehatan pada perusahaan industri esensial yang berorientasi ekspor dan domestik untuk dapat beroperasi secara normal dengan kapasitas 100 % staf yang dibagi dalam 3 shift.
Adapun waktu pelaksanaan uji coba protokol kesehatan tersebut akan diberlakukan pada awal bulan september 2021 dengan ketentuan bahwa perusahaan industri harus memiliki IOMKI yang aktiv serta melaporkan secara rutin seminggu 2 kali pada hari selasa dan jumat.
Ketentuan lain adalah perusahaan wajib menggunakan aplikasi Peduli Lundungi dan mematuhi protokol kesehatan secara ketat.
Pada Kabupaten ada 1 perusahaan yang ditunjuk oleh kementrian perindustrian untuk melaksanakan uji coba protokol kesehatan yaitu PT Arami Jaya produksen ban dalam dan bal luar yang bertempat di desa Harjobinangun kecamatan Grabag.
0 84 1 minute read