
Pejabat Fungsional Perdalam Aplikasi E-Kinerja. Dinperinaker. BLK Cangkrep(13/8) Meskipun aplikasi e-kinerja (http://ekinerja-asn.purworejokab.go.id/) masih tergolong baru, namun semua ASN di lingkungan Kabupaten Purworejo sudah diwajibkan mengisi dan menggunakan aplikasi ini untuk mendigitalkan SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) serta penilaian kinerja nya masing masing. Pun begitu pula bagi para pejabat fungsional di lingkungan UPT Balai latihan Kerja Dinas Perindustrian dan tenaga kerja Kabupaten Purworejo.
Bertindak sebagai narasumber beliau Bapak Yoga Adyantara, dari Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Purworejo. Kepala UPT BLK, Sudarman, S.Sos, membuka pelatihan sekaligus memberikan pengantar bahwa pelatihan ini merupakan tindak lanjut khusus untuk pengisian dan penggunaan aplikasi e-kinerja bagi para pejabat fungsional instruktur. Sudarman juga menyampaikan, sebagai atasan langsung para instruktur, dirinya juga merasa sangat perlu memahami aplikasi ini.
Sesi pelatihan dimulai oleh Yoga, dengan langsung menggunakan salah satu akun ASN Instruktur sebagai contoh sekaligus studi kasus. Dalam hal penilaian e-kinerja, menurut Yoga, terdapat beberapa tahapan, yaitu rencana sasaran, pelaksanaan kegiatan harian dan atau bulanan, penilaian, dan nilai akhir kinerja pegawai. Instruktur merencanakan kegiatan tahunan berdasarkan butir kegiatan pejabat fungsional instruktur dalam permenpan 82 tahun 2020, baik untuk kelompok jabatan keahlian maupun keterampilan.
Disampaikan pula bahwa jika mengambil butir kegiatan selain dalam jabatannya, hanya diperkenankan dalam kelompok jabatan yang sama, serta untuk satu tingkat di atas jabatan pelaku kegiatan, hanya mendapatkan nilai angka sebesar 80% dari angka kredit seharusnya.
Dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, sebagian besar instruktur menanyakan kebingungannya dalam merencanakan, dan melaporkan kegiatan yang dilaksanakan. Semua pertanyaan dijawab dengan cukup memuaskan oleh narasumber. Disampaikan pula, dikarenakan aplikasi ini relatif baru, maka masih terdapat beberapa bug / celah kesalahan yang cukup mengganggu atau membingungkan pengguna. Hal ini juga telah disampaikan kepada BKN, melalui Dishubkominfo serta Bagian Organisasi Setda Purworejo.
Pelatihan ditutup oleh Ketua Kelompok Jabatan Fungsional (KKJF) Carolina Tri Sakti Iriandini, SH, dengan ucapan terima kasih serta mengharapkan agar narasumber tetap terbuka menjawab pertanyaan langsung secara pribadi dari kawan – kawan instruktur.