
Pelayanan Kartu Pencari Kerja ( AK. I ) Meningkat. Dinperinaker. Pada bulan juni 2021 Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Purworejo banyak dikunjungi pencari kerja / masyarakat untuk membuat kartu pencari Kerja ( AK. I ) , ada juga yang menanyakan informasi lowongan kerja dan pelaksanaan job fair
Adapun pendaftar kartu pencari kerja ( AK. I ) rata-rata perbulannya mencapai 200 orang pencari kerja dan yang kami himpun per tanggal 02 – 19 Juni 2021 sebanyak 657 orang dengan rincian laki-laki 368 orang dan perempuan 289 orang . Pencari kerja yang mendaftar di dominasi lulusan SLTA dan dari informasi yang di dapat saat wawancara bahwasanya untuk mendaftar pada perusahaan di Jabodetabek dan ada untuk persyaratan pelaksanaan job fair.
Dalam memberikan pelayanan Kartu pencari Kerja ( AK. I ) kami lakukan sesuai protocol kesehatan yang meliputi : menggunakan masker, cuci tangan pakai sabun pada tempat yang telah disediakan, menjaga jarak antar individu saat antri untuk dilayani, tidak berjabat tangan dan meminilisir wawancara / kontak bicara dengan pencari kerja / masyarakat.
Pelayanan Kami gratis / tidak dipungut biaya
Jam operasional : Senin- Kamis : 08.00-15.30 WIB
Jum’at : 08.00 – 14.00 WIB
Syarat untuk memperoleh Kartu Pencari Kerja ( AK. I ) :
– Telah berusia minimal 18 tahun ( UU no 23 Th 2002 dan UU no 13 th 2003)
– Menunjukkan KTP
Dan meng uplout ke sisnaker : karierhub.kemnaker.go.id antara lain :
a. Menunjukan Ijazah terakhir / Copi / tanda lulus
b. Foto tampak muka
c. Menunjukan Sertifikat pelatihan bila memiliki