
Tindak Lanjut Pengawasan Kearsipan Dinperinaker Purworejo. Dinperinaker. Sebagai tindak lanjut pelaksanaan pengawasan kearsipan internal OPD pada Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Pada hari Rabu tgl 9 Juni 2021 Tim dari Dinarpus Kabupaten Purworejo melaksanakan paparan hasil risalah audit kearsipan internal Dinperinaker Kabupaten Purworejo tahun 2021 dihadapan Pejabat Struktural dan Pengelola Arsip. Dari hasil audit internal kearsipan berupa wawancara dan bukti fisik sebagai instrumen pengelolaan arsip Dinperinaker bahwa secara umum telah dilaksanakan dengan baik namun demikian masih terdapat beberapa hal yang belum sesuai dengan harapan khususnya terkait SDM yang belum memiliki Arsiparis dan dukungan Sarpras yang belum memadahi menjadi catatan tersendiri. Hasil dari audit internal kearsipan ini dituangkan dalam Risalah yang ditandatangngani oleh Ketua Tim dan oleh Kepala Dinas.

Selanjutnya akan diberikan penilaian dan direkap secara bersamaan semua OPD se Kabupaten Purworejo setelah audit selesai dilaksanakan. Hasil akumulasi penilaian audit internal kearsipan semua OPD akan menjadi penentu penilaian kearsipan skala Kabupaten, dengan perbandingan 60% nilai dari LKD (Dinarpus) dan 40% nilai dari semua OPD. Atas hasil audit internal kearsipan tersebut diharapkan Dinperinaker dapat melakukan pembenahan dan perbaikan kekurangan-kekurangan sehingga ke depan pengelolaan arsip Dinperinaker dapat lebih baik