
Dinperinaker Hadiri Undangan Komisi IV DPRD Purworejo. Dinperinaker. Pada hari ini 27 Mei 2021 Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Purworejo menghadiri undangan Komisi IV DPRD Kabupaten Purworejo dalam acara Rapat Kerja terkait Sinkronisasi RKPD Tahun Anggaran 2022 yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas, Gathot Suprapto, SH. didampingi Kepala UPT BLK dan Kabid Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Pada acara tersebut hadir juga unsur dari Bappeda Kab. Purworejo dan BPPKAD Kab. Purworejo. Setelah dipaparkan Rencana Kerja Dinperinaker tahun 2022 oleh Kepala Dinas selanjutnya dilakukan pencermatan oleh Komisi IV DPRD dan dari Bappeda serta BPPKAD telah sinkron dengan Rancangan RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2022. Termasuk didalamnya Pokok Pikiran DPRD telah terakomodir. Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan usulan dari Dinperinaker yang belum masuk dalam RKPD dan masih menjadi catatan penting yaitu pembangunan gedung workshop untuk pelatihan perhotelan dimana untuk peralatannya sudah tersedia namun gedungnya belum ada. Rencana pembangunan gedung workshop tersebut pada tahun 2021 namun demikian adanya Refocusing untuk penanggulangan Covid 19, maka pembangunan tersebut ditunda pelaksanannya. Oleh sebab itu mohon usulan pembangunan gedung workshop perhotelan tersebut dapat didukung untuk masuk dalam RKPD Tahun 2022 sehinggga pelaksanan pelatihan perhotelan akan segera terwujud.