BeritaKetenagakerjaan

Kini Pembuatan Kartu Kuning Bisa Secara Online

Kini Pembuatan Kartu Kuning Bisa Secara Online. Dinperinaker. Pembuatan Kartu Tanda Pencari Kerja (AK-1) Secara Online di Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kab. Purworejo sudah dimulai sejak bulan April 2021 melalui aplikasi Sistem Informasi Ketenagakerjaan (SISNAKER).
Layanan pembuatan AK-1 dapat di akses secara langsung melalui Web: https://karirhub.kemnaker.go.id/ atau dengan mendownload Aplikasi “Sistem Informasi Ketenagakerjaan (SISNAKER)” di playstore. Pencari kerja hanya perlu membuat akun Sisnaker dengan mengupload foto profil, ijazah terakhir, mengisi identitas diri maupun data data lain yang dibutuhkan.
Pencetakan Kartu Tanda Pencari Kerja (AK-1) dapat dilakukan di Ruang Pelayanan Seksi Penempatan dan Perluasan Tenaga Kerja. Pelayanan ini tidak dipungut biaya (gratis).
Jam Pelayanan : Senin – Kamis (08.00 – 15.30) & Jum’at (08.00-14.00)
Dengan adanya layanan SISNAKER, pencaker dapat dengan mudah menemukan lowongan pekerjaan baik di dalam negeri dan luar negeri dan mengajukan lamaran secara online.

Related Articles

2 Comments

  1. Apakah Disnaker Purworejo sudah menggunakan sistem antrian online, lalu file ak-1 dikirim lewat email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button