
Dinperinaker Hadapi Pansus20 LKPJ. Dinperinaker. GedongTengen Yogyakarta (10/3). Seiring dengan berakhirnya tahun anggaran 2020, sebagai lembaga OPD eksekutif di bawah komando Bupati Purworejo, Dinperinaker merupakan salah satu penyumbang atau penyusun bahan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Bupati Purworejo Akhir Tahun Anggaran 2020, yang disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purworejo. Pidato atau penyampaian LKPJ telah dibacakan oleh Bupati Purworejo, RH Agus Bastian, SE, MM di dalam acara sidang paripurna DPRD Kabupaten Purworejo.Selanjutnya, untuk memperoleh kejelasan dalam masing – masing komponen LKPJ baik itu per urusan, per OPD maupun per indikator capaian, DPRD Kabupaten Purworejo membentuk pansus 20 yang mengundang tim LKPJ dari OPD untuk memberikan keterangan terkait capaian kinerja anggaran masing – masing.
Bertempat di Hotel Ibis Style Yogyakarta, Rapat diselenggarakan oleh DPRD Kabupaten Purworejo, melalui Pansus20 yang menghendaki keterangan detail atas capaian kinerja pemerintah daerah kabupten purworejo, yang tertuang dalam naskah Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Purworejo Akhir Tahun Anggaran 2020. Dibuka oleh pimpinan Pansus20, pimpinan rapat memberikan kesempatan kepada Kepala Bappeda untuk menyampaikan gambaran umum capaian kinerja OPD di Kabupaten Purworejo sebagai komponen penyusun LKPJ.
Dalam paparan Bappeda, menurut ketua Tim LKPJ Dinperinaker, Windarto, S.Sos, terdapat perbedaan antara capaian kinerja program Dinperinaker yang dipaparkan Kepala Bappeda, yaitu Program Peningkatan Kualitas dan Produktivitas Tenaga Kerja. Indikator yang berbeda capaian kinerjanya adalah Indikator “Prosentase pencari kerja yang mendapat pelayanan peningkatan kualitas dan produktifitas tenaga kerja tiap tahun” yang dipaparkan hanya mencapai 10,33% dari target 14,83%. Sedangkan hasil pelaksanaan program di Dinperinaker, sebagaimana telah disampaikan dalam naskah bahan pembahasan LKPJ, indikator tersebut telah tercapai sebesar 15,54% atau melebihi target.
Windarto kemudian meminta Tim menyiapkan materi paparan sebagai penjelasan atau argumentasi kepada Pansus20 apabila diminta dalam rapat. Pada sesi kedua, Pansus20 memfokuskan pembahasan untuk sesi berikutnya di hari ke dua dan ketiga kepada OPD yang capaian indikator program nya masih jauh dari 85%.
OPD yang secara khusus diminta penjelasan adalah Dinas Kesehatan, Dinas Dikbudpora, Dinas Pertanian, Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan, Dinas Perdagangan & KUKMP, serta Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Secara umum, semua perwakilan OPD mengikuti jalannya rapat dalam rangka bilamana Pansus menghendaki keterangan atau penjelasan mengenai kinerja capain programnya. Setelah menerima penjelasan dari OPD, rapat ditutup pimpinan Pansus20 DPRD, dan semua perwakilan OPD kembali ke posisi masing – masing. Di akhir kegiatan, melalui ketua tim, disimpulkan rekomendasi bahwa Sub Bagian Perencanaan Dinperinaker melakukan klarifikasi dengan Bappeda Purworejo, agar dalam penyampaian konten LKPJ dapat sesuai dengan perhitungan capaian kinerja Dinperinaker