BeritaKetenagakerjaanKetransmigrasianPerindustrianSekretariat

Desk SOTK guna Penataan Tugas dan Fungsi OPD Tahun 2022

Desk SOTK guna Penataan Tugas dan Fungsi OPD Tahun 2022. Dinperinaker. Dalam rangka penataan tugas dan fungsi perangkat daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2022 berdasarkan Permendagri 90 Tahun 2019 dan Kepmendagri 050-3708 Tahun 2020, telah dilaksanakan desk SOTK oleh Bagian Organisasi Setda Kab Purworejo. Kegiatan dilaksanakan di Hotel Manohara, jl Affandi 35 Yogyakarta dan jadwal Dinperinaker pada hari Rabu, 27 Jan 2021. Beberapa catatan hasil pembahasan antara lain nomenklatur dinas berdasarkan Kepmendagri 050-3708 berubah menjadi Dinas Perindustrian, Transmigrasi dan Tenaga Kerja, dengan 2 bidang yaitu Bidang Perindustrian dengan 2 seksi yaitu Seksi Perencanaan dan Pembangunan Industri, dan Seksi Pengendalian Izin Usaha dan Pengelolaan Sistem Informasi Industri, kemudian Bidang Tenaga Kerja dan Transmigrasi dengan 3 seksi yaitu Seksi Produktivitas dan Penempatan Tenaga Kerja, seksi Hubungan Industrial, dan Seksi Perencanaan Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Sementara untuk Sekretariat tidak mengalami perubahan dengan 2 sub bagian dan UPT masih tetap

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button