BeritaKetenagakerjaanKetransmigrasianPerindustrianSekretariat

Awali 2021, Dinperinaker Dapat Tambahan Personil

Awali 2021, Dinperinaker Dapat Tambahan Personil. Dinperinaker. Bertepatan dengan hari pertama masuk kerja pada tahun 2021, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Purworejo mendapatkan re-inforcement atau penguatan Sumber Daya Personil dengan bergabungnya satu CPNS ke organik Dinperinaker. Permintaan kebutuhan penambahan personil yang diajukan melalui Sub Bagian Keuangan dan Kepagawaian kepada Badan Kepegawaian Daerah, memperoleh hasil dengan terisinya 1 (satu) formasi di Dinperinaker. Berdasarkan SK CPNS yang diserah terimakan pada hari Rabu, 30 Desember 2020 dan disaksikan oleh para kepala OPD yang akan menerima pegawai baru, maka Dinperinaker resmi menerima tambahan personil baru untuk formasi Penyuluh Perindustrian.
Adalah Rita Bahtiana, ST, warga Cangkreplor, yang mengikuti seleksi CPNS pada tahun 2020, dan dinyatakan lulus dan telah melewati proses pemberkasan hingga menerima SK CPNS pada penghujung tahun 2020.
Setelah melapor kepada Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Purworejo, sebagai CPNS baru, Rita masih harus menempuh beberapa tahapan untuk memaksimalkan pengabdiannya kepada pemerintah Kabupaten Purworejo, khususnya di Bidang Perindustrian. Saat ini di bidang perindustrian, didominasi ASN dengan jabatan struktural, di mana terdapat 1 pejabat eselon 3 (Kepala Bidang) dan 2 (dua) orang pejabat eselon 4 (Kepala Seksi) dan 2 (dua) ASN pelaksana atau fungsional umum. Terdapat hanya 1 (satu) orang pejabat Penyuluh Perindustrian yang tersisa, dikarenakan ASN Penyuluh yang lain telah memasuki masa purna tugas atau pensiun. Bidang perindustrian juga dibantu oleh TPK (Tenaga Pendukung Kegiatan) sebanyak 2 orang.
Jabatan yang dipangku adalah Jabatan Fungsional Khusus Penyuluh Perindustrian, yang memerlukan kualifikasi khusus, selain harus mengikuti diklat prajabatan, namun juga harus menempuh dan lulus diklat dasar penyuluh perindustrian, sebelum dinyatakan sah memangku jabatan tersebut.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button