BeritaKetenagakerjaanKetransmigrasianPerindustrianSekretariat

KPA dan PPKom Ikuti Rakor PBJ 2020

KPA dan PPKom Ikuti Rakor PBJ 2020. Dinperinaker. RMBamboe Koening(30/12). Meski di akhir tahun 2020, tepatnya di hari terakhir masuk kerja untuk tahun anggaran 2020, Selasa, 30 Desember 2020, Pemerintah Kabupaten Purworejo tidak lekang dalam mengupayakan keberhasilan pembangunan, salah satunya adalah proses Pengadaan Barang dan Jasa, khususnya selama kurun waktu sepanjang tahun 2020. Melalui Asisten II Sekda, OPD yang pada tahun 2020 melaksanakan pekerjaan Pengadaan Barang dan Jasa, termasuk konstruksi, yang nilainya relatif cukup besar, diundang untuk mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Pengadaan Barang dan Jasa 2020, serta Persiapan Kegiatan tahun 2021. Dinperinaker Kabupaten Purworejo yang pada tahun 2020 melaksanakan Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Gedung Dekranasda, yang nilai nya sekitar 1,4 Milyar Rupiah, termasuk dalam daftar undangan acara tersebut. Hadir dalam kegiatan Sekretaris Dinperinaker Bapak Windarto, S.Sos selaku Kuasa Pengguna Anggaran, dan salah satu PPKom atau Pejabat Pembuat Komitmen, Neira Anjar Pujisusilo, S.Kom, M.Eng.
Rapat dibuka oleh Asisten II Sekda, Drs. Boedi Hardjono, dan menguraikan beberapa hal, antara lain ucapan terima kasih kepada OPD yang telah melaksanakan kegiatan PBJ selama tahun 2020 dengan baik dan lancar, serta tepat waktu dan sesuai target. Dalam istilah lain pekerjaan dapat diselesaikan secara tuntas dan clean. Boedi juga menambahkan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan akan memeriksa Kabupaten Purworejo secara umum dimulai pada akhir Januari 2021, sehingga perlu disiapkan data – data dukung yang diperlukan.
Diharapkan pula tandas beliau, OPD harus mengoptimalkan sumberdaya yang ada,baik SDM maupun sarpras. “Pada awal tahun, sekiranya kegiatan yang sudah bisa dimulai harus segera dimulai, jangan ditunda tunda!”, pesan Boedi.
Narasumber selanjutnya adalah Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo, bapak Hadi Sadsilo, memaparkan bahwa secara keseluruhan capaian kinerja fisik Pengadaan Barang dan Jasa tahun 2020 telah tercapai 100% atau dapat diselesaikan semuanya. Baik itu yang bersumber dari dana APBD, Bantuan Keuangan Provinsi atau Pusat, dan Dana Alokasi Khusus atau DAK. Untuk mengantisipasi terjadinya kasus pemotongan anggaran seperti pada tahun 2020, maka sebaiknya proses PBJ dimulai sesegera mungkin.
Selanjutnya, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Bapak Sugito memaparkan rencana pengadaan barang dan jasa tahun 2021. Diawali dari RUP atau Rencana Umum Pengadaan, semua OPD telah berhasil menayangkan RUP melalui SIRUP LKPP Republik Indonesia per tanggal 17 Desember 2020. Hal ini menurut Sugito, telah memenuhi ketentuan Peraturan Presiden nomor 16 tahun 2018 perihal Pengadaan Barang dan Jasa, yang mewajibkan RUP harus ditayangkan sebelum tahun anggaran baru dimulai.
Untuk tahun 2021, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa siap melayani kebutuhan tender dari OPD, dengan berbekal SDM sejumlah 16 orang, yang terbentuk dalam 5 pokja. Di Bagian Pengadaan barang dan Jasa, telah dilantik sejumlah 9 (sembilan) orang Pejabat Fungsional Ahli Pengadaan Barang dan Jasa.
Rapat dilanjutkan dengan pengarahan kembali oleh Asisten II Sekda, bahwa antar OPD (PPKom) dan Pokja (Bagian Barjas) harus selalu berkomunikasi dan tidak saling tunggu untuk memulai proses PBJ. Hal ini untuk mencegah terjadinya penumpukan paket pengadaan di akhir tahun. Harapan beliau, kualitas pelaksanaan PBJ tahun 2021 minimal sama dengan pencapaian di tahun 2020.
Rapat dilanjutkan dengan tanya jawab seputar pembangunan dan pengadaan barang jasa, kemudian ditutup oleh Drs. Boedi Harjono dengan kesimpulan dan himbauan untuk bekerjasama lebih intens dalam mensukseskan PBJ di tahun 2021.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button