Site icon Dinperintransnaker Purworejo

Dimotivasi, Anggota Korpri Hadapi Sistem Baru Penilaian

Dimotivasi, Anggota Korpri Hadapi Sistem Baru Penilaian

Dimotivasi, Anggota Korpri Hadapi Sistem Baru Penilaian

Dimotivasi, Anggota Korpri Hadapi Sistem Baru Penilaian. Dinperinaker. Arahiwang (8/12). Sudah menjadi hal umum jika efek pandemi covid19 berpengaruh terhadap berbagai aspek kehidupan, termasuk kepegawaian. Berbagai terobosan dan inovasi sudah dilakukan dan akan terus dimunculkan untuk tetap meningkatkan produktifitas dalam melaksanakan pekerjaan sebagai abdi negara, dan abdi masyarakat.

Dimotivasi, Anggota Korpri Hadapi Sistem Baru Penilaian

Untuk lebih mendorong insan korpri menjadi lebih produktif, dan siap menyongsong dinamika perubahan sistem penilaian pegawai, bertempat di ruang Arahiwang kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo, Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Purworejo menggelar pertemuan dengan tajuk “Motivasi Peningkatan Kinerja bagi Pegawai Negeri /Anggota Korpri Kabupaten Purworejo Tahun 2020”. Sebagai penyelenggara, Ketua DP Korpri kabupaten Purworejo, Dr Sukmo Widi Hartamto, SH MM melaporkan bahwa kegiatan, sebagaimana diprogramkan oleh pengurus DP Korpri Kabupaten, diharapkan pertemuan ini dapat menyebarkan enerfi positif di tengah kondisi saat ini. Kegiatan diikuti oleh 50 peserta dari unit Korpri baik OPD maupun instansi vertikal.
Pertemuan dibuka oleh Sekretaris Daerah pada pukul 09.15, Drs. Said Romadhon Msi, dan beliau membacakan sambutan Bupati Purworejo yang pada intinya, seorang PNS atau ASN (anggota korpri) harus merubah mind set dan sudah tiba saatnya berpindah dari zona nyaman (comfort zone) ke zona kompetitif (competitive zone), di mana kinerja pegawai merupakan ruh dari sistem pemberian berupa gaji, tunjangan dan lain lain. Seorang Anggota Korpri harus Exist, Smart, melayani mengembangakan networking, dan menguasai IT serta bahasa asing. Pada penerapan PP 30 tahun 2019 tentang penerapan kinerja pegawai, akan diaplikasikan menggunakan Sistem Informasi atau berbasis IT. Beliau (sekda) juga berpesan agar anggota Korpri selalu menjadi teladan dalam menerapkan protokol kesehatan, baik bagi dirinya, keluarganya, lingkungan rumah, dan tempat kerja.
Selanjutnya narasumber pertama DrG Nancy Megawati, yang juga Kepala BKD Kabupaten Purworejo menyampaikan materi sistem baru penilaian kinerja pegawai, di mana ada hal baru berupa siapa menilai siapa. Jika dahulu sorang pegawai dinilai hanya oleh atasan langsung – nya saja, maka nantinya akan ada penilaian secara 360º. Artinya, selain atasan, akan ada penilai dari rekan sejawat yang satu level, dan juga dari bawahannya. Untuk pencapaian sasaran target kinerja, secara umum labih mudah tercapai oleh pejabat fungsional dari pada struktural. Hal ini dikarenakan butir kegiatan, volume dan obyek kegiatan sudah sangat jelas tertera dan terukur dalam rumpun jabatannya masing – masing.
Narasumber kedua, Drs. Pram Prasetya Achmad, memberikan motivasi mental spiritual kepada peserta rapat, dan memberikan banyak tips agar anggota korpri dapat menjadi sehat, tegar dan luar biasa dalam menjalankan tugas – tugasnya. Disampaikan pula bahwa analogi kemampuan bekerja dalam seseorang dilambangkan dengan kapasitas suatu flasdisk, yang secara fisik hampir sama bentuknya, namun kekuatannya menampung data sangat beragam. Untuk menjadi manusia yang berkapasitas maksimal, maka kita harus meniru prinsip lautan. Lautan berada di titik terendah permukaan bumi, sehingga di saat kita merendah, maka kita sedang membangun kapasitas.Lautan memiliki sifat luas, kaya dan dalam. Sehingga apapun yang terbuang ke dalamnya, air laut yang kita ambil tetap jernih.
Selanjutnya narasumber kedua Ganis Pramudito, SSTP, Msi, menyampaikan implementasi PP nomor 30 tahun 2019 tentang penilaian kinerja pegawai yang harus sudah diterapkan pada tahun 2021. Penggajian dan pemberian tunjangan akan berdasarkan kelas jabatan, prestasi kerja dan tingkat resiko pekerjaan. Masa kerja masih merupakan faktor penilaian, namun bobotnya sudah dikurangi. Maka seluruh anggota Korpri harus siap berubah, dimulai dengan penerapan aplikasi SKP digital yang berbasis online, dan pencatatan kinerja harian, mingguan, bulanan secara online pula. Aplikasi sudah disiapkan oleh BKN, dan akan diterapkan pada tahun 2021.
Pertemuan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab,yang mencuatkan plus minus penggunaan aplikasi digital untuk penilaian kinerja, termasuk sistem presensi menggunakan android dan geo tagging. Acara ditutup oleh moderator, Fitri Edhie Nugroho.

Exit mobile version