PPK dan CV Tapak Liman Tanda Tangani BAST. Dinperinaker. Sindurjan (16/10). Setelah rangkaian kegiatan akhir pekerjaan konstruksi dilakukan, kini tiba saatnya hasil pekerjaan yang sudah mencapai 100% diserah – terimakan dari pelaksana kepada Pejabat Pembuat Komitmen. Dengan sebuah acara rapat Serah Terima hasil pekerjaan, proses serah terima dilaksanakan dengan mengambil tempat di lokasi Gedung Dekranasda, Jl. Mayjen Sutoyo No.93, Rw. VI, Sindurjan, Kec. Purworejo, Kabupaten Purworejo. Hadir dalam kesempatan ini, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Purworejo selaku Pengguna Anggaran, Kepala Bidang Perindustrian selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Tim PPHP, PTP dari DPUPR, PPK, Direktur CV Tapak Liman dan crew-nya, Direktur CV Kekancan Sejati dan staf. Sebelum dilaksanakan serah terima, para tamu undangan berkenan melakukan kunjungan singkat melihat – lihat kondisi gedung yang masih baru selesai dikerjakan. Halaman, Lantai satu, lantai dua, dan koridor keliling gedung.
Rapat dimulai dengan sambutan Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Purworejo. Dalam sambutan beliau, disampaikan bahwa setelah melalui berbagai proses dan tahapan, dapat kita lihat hasil pelaksanaan pekerjaan pembangunan gedung dekranasda. “Jika dalam rapat – rapat sebelumnya kita hanya menyaksikan laporan berupa gambar digital nya saja, pada kali ini, kita berada di dalamnya, gedung dekranasda yang sudah dinyatakan selesai, dan sudah diperiksa kelangkapan volume dan mutunya secara bersama antara PPK, Pelaksana, Pengawas, dan PTP, kini sampailah kita pada tahap serah terima hasil pekerjaan, kepada PPKom, kami persilakan untuk memulai.”
PPK memberikan pengantar singkat dan menyediakan dokumen untuk ditandatangani beberapa pihak yang terkait, namun sebelumnya meminta saran masukan kepada tim PPHP yang salah satu nya adalah Bapak Rizky Khozari, ST dari DPUPR. Sebagai personil pengadaan yang berpengalaman dalam bidang konstruksi sebagai PPK, PTP maupun PPHP, Rizky memberikan gambaran alur dan kelengkapan prosesi serah terima hasil pekerjaan.
Dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serah terima, baik produk fisik maupun produk jasa konsultansi pengawasan. Dengan disaksikan Kepala Dinperinaker dan seluruh undangan yang hadir, dan dengan mengucap “Bissmillahirahmaanirrahiim” para pihak menandatangani lembar Berita Acara Serah Terima Hasil Pekerjaan Pembangunan Gedung Dekranasda.
Selanjutnya, berkas serah terima dan berkas pendukung yang lain akan disusun dan disediakan kepada Tim PPHP untuk diperiksa kelengkapan administratifnya.
PPK dan CV Tapak Liman Tandatangani Kontrak Pembangunan Gedung Dekranasda(Buka di tab peramban baru)