BeritaKetenagakerjaan

Jelang Rampung, Dekranasda di-Opname Volume Fisik

Jelang Rampung, Dekranasda di-Opname Volume Fisik. Dinperinaker. Sindurjan (12/10) Menjelang rampung, Dekranasda diukur hasil volume pekerjaaanya. Dalam hal sebagai tindak lanjut hasil rapat pengendalian Pembangunan Gedung Dekranasda bulan September yang dilaksanakan pada 30 Desember 2020, mengerucut kepada bagian akhir dari suatu proses pekerjaan, yaitu pekerjaan konstruksi selesai dan akan diserahterimakan. Namun sebelum prosesi itu, masih banyak proses yang harus ditempuh, baik oleh PPK, Pelaksana, Konsultan Pengawas dan Dinperinaker selaku pemilik kegiatan. Untuk memastikan capaian proyek konstruksi bisa dinyatakan selesai 100%, maka diperlukan suatu kegiatan pengecekan bersama, dari para pihak yang terlibat. Sesuai amanat Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan barang dan jasa pemerintah, PPK – lah yang bertanggungjawab menyatakan pekerjaan telah selesai 100% dan menerima sebagai prestasi pekerjaan dari penyedia jasa konstruksi.
Secara fisik gedung dekranasda sudah terlihat berdiri megah menjulang di salah satu sudut alun – alun kota Purworejo, menjadi salah satu icon yang eycatching dan menarik perhatian pengguna jalan yang melewatinya. Namun secara detail, PPK selaku penanggung jawab kegiatan harurs memastikan bahwa hasil pekerjaan berupa konstruksi gedung ini sudah sesuai kontrak perjanjian yang telah disepakati, baik dari segi ukuran, volume, mutu, jenis bahan dan lain sebagainya.
Di Senin pagi yang cerah ini, 12 Oktober 2020, atau 12 hari menuju batas akhir masa perjanjian pekerjaan konstruksi, (kontrak berakhir pada 24 Oktober 2020); PPK bersama PTP (Petugas Teknis Lapangan), Konsultan Pengawas (CV Kekancan Sejati), dan pelaksana (CV Tapak Liman) memulai proses pengukuran volume fisik gedung, sebagai opname final yang akan menjadi dasar pemeriksaan akhir atau hasil pekerjaan 100%.
Dimulai dari ukuran panjang jarak kolom, dinding, luasan keramik, luasan tangga, railing tangga dan lantai satu maupun lantai dua, diukur bersama sama dengan disaksikan semua pihak yang terlibat. Hasil pengukuran ini akan diolah dan dilanjutkan ke pengukuran yang lebih detail, akan menjadi dasar konsultan pengawas dalam menyusun dokumen Mutual Check 100 (MC100). Pada pertemuan selanjutnya, MC100 akan menjadi dasar pertimbangan perbandingan antara dokumen dan fisik di lokasi dalam pemeriksaan final menuju serah terima hasil pekerjaan atau Serah Terima Pertama atau Provisional Hand Over ( PHO ) antara Kontraktor Pelaksana dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), yang diperkirakan akan tepat waktu atau bahkan mendahului tanggal habis kontrak.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button