BeritaKetenagakerjaan

AUDIENSI DPC K SPSI DAN PUK SPSI SE KABUPATEN PURWOREJO DENGAN Pjs. BUPATI PURWOREO, DPRD KABUPATEN PURWOREJO DAN KAPOLRES PURWOREJO

AUDIENSI DPC K SPSI DAN PUK SPSI SE KABUPATEN PURWOREJO DENGAN Pjs. BUPATI PURWOREO, DPRD KABUPATEN PURWOREJO DAN KAPOLRES PURWOREJO. Dinperinaker. Menindaklanjuti Surat Permohonan Audiensi dari Dewan Pimpinan Cabang Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Kabupaten Purworejo Nomor 07/DPC SPSI/X/2020 tertanggal 5 Oktober 2020, Pada Hari ini Kamis, tanggal 8 Oktober 2020 Ibu Pjs. Bupati Purworejo bersama-sama dengan DPRD Kabupaten Purworejo, Kapolres Purworejo dan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Purworejo menerima Pengurus SPSI Perusahaan di Kabupaten Purworejo untuk bersilaturahmi, menyampaikan aspirasi dan berdialog terkait beberapa hal tentang ketenagakerjaan di Kabupaten Purworejo.

Kegiatan berlangsung aman dan tertib dengan agenda kegiatan   :

  1. Perkenalan PUK oleh Ketua DPC K SPSI Teguh Supriyanto
  2. Penyampaian Aspirasi
  3. Pembacaan Pernyataan Sikap dan Penyerahan Surat Pernyataan SIkap kepada Pjs. Bupati Purworejo dan Ketua DPRD Kabupaten Purworejo
  4. Tanggapan oleh Ketua DPRD Kabupaten Purworejo, Pjs. Bupati Purworejo dan Himbauan Kapolres Purworejo

Dari hasil pertemuan tersebut dapat disimpulkan bahwa :

  1. PUK SPSI Perusahaan berkomitmen untuk senantiasa menjaga kondusifitas lingkungan kerja perusahaan, tidak melakukan unjuk rasa, mogok kerja dan mengedepankan dialog untuk dapat menyelesaikan permasalahan.
  2. Setiap tindakan mengkritisi UU Cipta Kerja tetap dalam korisor kontitusi, dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
  3. Perlunya payung hukum dalam rangka mengatur ketenagakerjaan di Daerah khususnya terhadap perlindungan tenaga kerja.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button