BeritaKetenagakerjaan

VICON KOORDINASI MENTERI KETENAGAKERJAAN REPUBLIK INDONESIA DAN KAPOLRI DALAM RANGKA ANTISIPASI UNJUK RASA NASIONAL TERKAIT AKAN DISYAHKANNYA RUU CIPTA KERJA

VICON KOORDINASI MENTERI KETENAGAKERJAAN REPUBLIK INDONESIA DAN KAPOLRI DALAM RANGKA ANTISIPASI UNJUK RASA NASIONAL TERKAIT AKAN DISYAHKANNYA RUU CIPTA KERJA. Dinperinaker. Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Purworejo Gathot Suprapto, SH didampingi staf Bidang Tenaga Kerja dan Transmsigrasi bersama Kapolres Purworejo pada hari Kamis, 1 Oktober 2020 bertempat di Polres Purworejo mengikuti kegiatan VICON dengan Menteri Ketenagakerjaan dan Kapolri tentang dalam rangka Rapat Koordinasi Antisipasi Unjuk Rasa Nasional terkait akan disyahkannya RUU Cipta Kerja.

 

Kegiatan  ini dimaksudkan untuk mengantisipasi rencana kegiatan Mogok Kerja dan Unras tanggal 6 sampai dengan 8 Oktober 2020 oleh KSPN terkait RUU Cipta Kerja yang sekarang masih digodog di tingkat Dewan.

Bahwasannya dampak dari mogok kerja adalah :

  • terganggunya proses produksi barang sehingga buyer yang berinvestasi di Indonesia tidak percaya dengan stabilitas ekonomi nasional (buyer akan kabur ke Negara lain).
  • Mengganggu kegiatan perekonomian dalam hal ini akan menganggu potensi pendapatan Negara.

Sedangkan unjuk rasa bisa berakibat :

  • Mengganggu kegiatan pelayanan kepada masyarakat yang lebih luas (fasilitas publik).
  • Timbul gangguan Kamtibselcar yang mengganggu aktivitas masyarakat.

 

Apabila Serikat Pekerja mau menyampaikan aspirasi diharapkan bersurat baik ke Provinsi maupun ke Pusat dan diharapkan tidak melakukan unjuk rasa maupun mogok kerja apalagi di masa Pandemi sekarang ini sehingga tidak mengakibatkan kerumunan. Pada kesempatan ini diharapkan semua pihak bersinergi agar tercipta kondisi yang aman  pada semua lingkungan di seluruh Wilayah RI.

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button