
Paparkan Progress, PPK Dekranasda Ditodong Asisten II. Dinperinaker. Kamis (13/08) Gedung Sekretariat Daerah. Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Sekretariat Daerah, melakukan monitoring dan pengendalian kegiatan pembangunan konstruksi fisik, dengan mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang melaksanakan kegiatan konstruksi pada tahun anggaran 2020 ini. Bertempat di Ruang Rapat Asisten II Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo, Sekda mengumpulkan para PPK, Penyedia Jasa Konstruksi, Penyedia Jasa Konsultansi Perencana dan Penyedia Jasa Konsultansi Pengawas Konstruksi untuk melakukan paparan perihal laporan terkini perkembangan fisik konstruksi masing masing. Berbekal disposisi Kepala Dinperinaker atas Surat Undangan SekDa Purworejo nomor 005/5442/2020 tertanggal 12 Agustus 2020, PPK berkordinasi dengan CV Tapak Liman selaku Pelaksana Jasa Konstruksi, dan CV Kekancan Sejati Selaku Konsultan Pengawas, untuk menyusun materi paparan kondisi terbaru progress fisik pembangunan gedung dekranasda.
PPK melakukan gercep (gerak cepat) menyusun bahan paparan dengan tema pencapaian pembangunan gedung dekranasda telah mencapai 60, 05%, dan mengumpulkan gambar dokumentasi yang diabadikan sejak kondisi 0% pada akhir bulan April.
Kamis siang, pukul 13.00 PPK bersama tim hadir di ruang rapat asisten II sekda, dan diterima Bapak Hadi Sadsila, kepala Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupatan Purworejo. Setelah menyerahkan bahan paparan dan rapat dimulai, dipimpin oleh Asisten II Sekda Bapak Budi Harjono. Beliau mengawali dengan menyampaikan harapan Pemerintah Kabupaten Purworejo agar semua proyek fisik atau kegiatan konstruksi dapat berjalan dengan lancer, tanpa masalah dan tidak menimbulkan masalah di masa yang akan datang. Diharapkan semua proses juga akan tepat waktu, termasuk pada tahapan pembayaran atas prestasi pekerjaan Penyedia Jasa Konstruksi dan Konsultansi.
PPK Dinperinaker diberikan kesempatan untuk menyampaikan paparannya pertama kali. Dengan berbekal power point, PPK menyampaikan gambaran mengenai kegiatan terlebih dahulu, dan para pihak yang terlibat di dalamnya. Dipaparkan pula bahwa Kontrak Perjanjian ditandatangani tanggal 28 April 2020, bersama itu juga ditampilkan kondisi 0%.
Berikutnya, ditampilkan pula perkembangan proyek dari bulan ke bulan. Pada akhir Bulan Mei diperoleh progress sebesar 5, 83%, deviasi (selisih terhadap target) positif 2.182%. Pada akhir Bulan Juni diperoleh realisasi fisik sebesar 19, 22%, deviasi (selisih terhadap target) positif 2.25%. Selanjutnya pada akhir Juli, diperoleh realisasi sebesar 47, 07%, selisih lebih tinggi dari target sebesar 3, 26%. Dan pada Bulan Agustus, tepatnya per tanggal 8 Agustus 2020, dengan telah terpasangnya penutup atap dan rangka baja ringan, realisasi fisik konstruksi dapat menyentuh angka 60,05%, deviasi positif selisih tercatat 10,16% dari target awal bulan Agustus atau minggu ke XIV. Jangka waktu proyek disampaikan pula adalah 180 (seratus delapan puluh) hari kalender, dan akan berakhir pada hari Sabtu, 24 Oktober 2020.
PPK juga menyampaikan, bentuk pengendalian yang dilakukan dalam menjaga ritme dan meningkatkan prestasi kerja adalah dengan Progress Meeting di lokasi proyek setiap 2 (dua) minggu, kemudian juga dilakukan Rapat Pengendalian di DInas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Purworejo bersama Pengguna Anggaran (Kadinperinaker) dan pihak terkait, setiap akhir bulan. Selain itu, PPK juga secara random namun intensif melakukan visit dan berkomunikasi intens dengan pelaksana, pengawas, perencana dan pihak Dinperinaker (Bidang Perindustrian) untuk kelancaran pelaksanaan pekerjaan konstruksi ini, termasuk pembayaran perstasi pekerjaannya.
Asisten II menanyakan, apakah dengan sisa waktu yang tersisa hingga tanggal 24 Oktober 2020, atau 72 hari lagi, proyek akan terlaksana dengan tuntas dan tepat waktu? PPK menjawab dengan excited “Selesai Pak!” sekali lagi Budi Harjono menanyakan dengan nada dan power yang lebih tinggi sambal memastikan “Selesai ya mas?!! Oktober bisa Selesai??!!” Sekali lagi PPK menjawab dengan tidak kalah antusias, “Ya Pak, Pasti. Selesai!!! iiyYak!!”.
Asisten II merasa puas dengan capaian progress Pembangunan Gedung Dekranasda, dan memberi kesempatan kepada PPK untuk menyampaikan jika ada permasalahan yang belum dapat diatasi, atau hal lain yang ingin disampaikan, PPK melempar kepada Pelaksana (CV Tapak Liman) dan Pengawas (CV Kekancan Sejati), namun dirasa sudah cukup, dan dapat disimpulkan serta dicatat dalam notulen rapat, progress Pembangunan Gedung Dekranasda telah mencapai 60, 05% dengan akhir proyek tanggal 24 Oktober 2020.
Selanjutnya, pimpinan rapat mempersilakan berturut turut perwakilan dari Dinas PUPR, Dinas Pariwisata dan Dinas Pendidikan untuk menyampaikan paparan nya.
Rapat ditutup oleh Budi Harjono dengan kesimpulan bahwa semua masih on the track, dan bahkan beberapa ada yang sudah selesai 100%, dan berpesan agar semua tetap berpacu dengan waktu, selalu ikuti aturan, selalu dikontrol dan mencegah terjadinya permasalahan di kemudian hari yang bisa semakin membesar.
Disampaikan pula, bahwa akan dijadwalkan monitoring pimpinan ke lokasi pekerjaan konstruksi, dan diharapkan pihak OPD dapat mendampingi.